Berita Properti
Membeli Properti atas Nama Perusahaan, Dokumen Apa yang Perlu Dipersiapkan?
21 Oktober 2026

Membeli Properti atas Nama Perusahaan, Dokumen Apa yang Perlu Dipersiapkan?
Membeli properti atas nama perusahaan dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki kantor, ruko, gudang, bangunan komersial, atau aset properti untuk mendukung kegiatan bisnis. Dibandingkan pembelian atas nama pribadi, transaksi atas nama perusahaan memerlukan pemeriksaan tambahan karena pembeli merupakan badan usaha yang bertindak melalui pihak yang memiliki kewenangan mewakilinya.
Dokumen yang disiapkan tidak hanya berkaitan dengan identitas perusahaan, tetapi juga mencakup kewenangan direksi, persetujuan internal jika diperlukan, dokumen kepemilikan properti, serta kewajiban pajak yang timbul dari transaksi.
Kelengkapan persyaratan dapat berbeda bergantung pada bentuk badan usaha, jenis properti, status hak atas tanah, dan mekanisme transaksi. Oleh karena itu, memahami dokumen sejak awal dapat membantu perusahaan mengurangi risiko keterlambatan administrasi maupun masalah hukum setelah pembelian.
Mengapa Pembelian Properti atas Nama Perusahaan Memerlukan Dokumen Khusus?
Ketika perusahaan membeli properti, pihak yang tercatat sebagai pembeli dalam transaksi dan dokumen peralihan hak adalah badan usaha yang bersangkutan, bukan otomatis pemegang saham atau direkturnya secara pribadi.
Perusahaan diwakili oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum, anggaran dasar, dan dokumen perusahaan. Pada Perseroan Terbatas (PT), direksi pada prinsipnya mewakili perseroan, tetapi kewenangan tersebut perlu diperiksa berdasarkan anggaran dasar dan kondisi transaksi.
Hal ini penting karena tidak setiap orang yang bekerja di perusahaan atau memiliki saham dapat menandatangani dokumen pembelian properti atas nama perusahaan. Apabila transaksi dilakukan melalui kuasa, surat kuasa dan kewenangan pemberi kuasa juga harus dipastikan.
Selain itu, perusahaan tidak dapat menganggap semua jenis hak atas tanah tersedia untuk setiap badan usaha. Jenis hak yang dapat dimiliki bergantung pada bentuk badan hukum, status perusahaan, serta ketentuan pertanahan yang berlaku.
Dokumen Perusahaan yang Perlu Dipersiapkan
Sebelum melakukan transaksi, perusahaan sebaiknya menyiapkan dokumen legalitas dan identitas yang menunjukkan keberadaan badan usaha serta pihak yang berwenang bertindak untuknya.
1. Akta pendirian perusahaan
Akta pendirian merupakan dokumen dasar yang memuat informasi mengenai pembentukan perusahaan, anggaran dasar, dan ketentuan penting lainnya. Untuk PT, akta ini menjadi salah satu dokumen utama dalam pemeriksaan identitas dan struktur perusahaan.
2. Bukti pengesahan badan hukum
Untuk PT, siapkan bukti pengesahan badan hukum dari instansi yang berwenang. Dokumen ini membantu memastikan status hukum perusahaan sebagai badan hukum.
3. Akta perubahan terakhir dan bukti persetujuannya atau penerimaan pemberitahuan
Jika terdapat perubahan nama perusahaan, susunan direksi, komisaris, anggaran dasar, atau informasi penting lainnya, siapkan akta perubahan beserta bukti persetujuan atau penerimaan pemberitahuan yang relevan.
Dokumen terbaru diperlukan agar pihak yang memproses transaksi dapat memeriksa apakah informasi perusahaan masih sesuai dengan catatan resmi.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan
NPWP perusahaan perlu disiapkan untuk kebutuhan administrasi perpajakan dan transaksi. Pastikan data identitas wajib pajak sesuai dengan dokumen perusahaan.
5. Nomor Induk Berusaha
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha. Dokumen ini relevan untuk perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dan dapat diminta sesuai jenis proses pertanahan atau transaksi yang dilakukan.
6. Identitas direksi atau pihak yang mewakili perusahaan
Siapkan KTP pihak yang akan menandatangani dokumen transaksi. Jika perusahaan diwakili oleh lebih dari satu direktur atau terdapat ketentuan khusus mengenai cara mewakili perusahaan, pastikan mekanismenya sesuai dengan anggaran dasar.
Dokumen tambahan mungkin diperlukan jika penandatangan merupakan penerima kuasa atau pihak yang ditunjuk berdasarkan keputusan perusahaan.
Persetujuan Internal dan Surat Kuasa
Selain dokumen legalitas, perusahaan perlu memeriksa apakah pembelian properti memerlukan persetujuan internal.
Pada PT, kebutuhan persetujuan dapat dipengaruhi oleh anggaran dasar, kebijakan perusahaan, struktur kewenangan, dan sifat transaksi. Jika pembelian merupakan bagian dari tindakan korporasi tertentu atau berkaitan dengan aset dalam jumlah signifikan, pemeriksaan lebih lanjut mungkin diperlukan.
Dokumen yang dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan meliputi:
- Keputusan direksi mengenai pembelian properti.
- Persetujuan dewan komisaris jika diwajibkan oleh anggaran dasar atau ketentuan yang berlaku.
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) apabila memang diperlukan.
- Surat kuasa apabila transaksi diwakili oleh pihak lain.
- Identitas penerima kuasa dan dokumen pendukung kewenangannya.
Tidak semua transaksi membutuhkan seluruh dokumen tersebut. Perusahaan sebaiknya meminta notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memeriksa persyaratan yang sesuai dengan struktur dan kondisi transaksi.
Dokumen Properti yang Harus Diperiksa
Selain dokumen perusahaan sebagai pembeli, dokumen properti yang akan dibeli juga perlu diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan ini membantu memastikan bahwa objek transaksi, pihak penjual, dan status hak atas tanah sesuai dengan informasi yang disampaikan.
1. Sertipikat tanah
Mintalah sertipikat asli atau dokumen resmi yang relevan untuk diperiksa melalui prosedur yang berlaku. Periksa nama pemegang hak, jenis hak, luas tanah, lokasi, dan informasi lain yang berkaitan dengan bidang tanah.
Jika sertipikat tercatat atas nama pihak selain penjual, tanyakan dasar kewenangan pihak tersebut untuk melakukan transaksi.
2. Dokumen identitas dan kewenangan penjual
Identitas penjual perlu dicocokkan dengan data pemegang hak atau dokumen yang menjadi dasar kewenangannya. Jika penjual merupakan perusahaan, dokumen legalitas dan kewenangan penandatangan dari pihak penjual juga perlu diperiksa.
3. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan
SPPT PBB dan bukti pembayaran PBB dapat diminta sebagai bagian dari pemeriksaan administrasi properti. Dokumen ini membantu memeriksa informasi objek pajak dan pembayaran yang berkaitan dengan properti, tetapi bukan bukti kepemilikan tanah.
4. Dokumen bangunan
Jika properti mencakup bangunan, periksa dokumen yang relevan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila dipersyaratkan, serta dokumen teknis lain sesuai jenis dan penggunaan bangunan.
Untuk bangunan lama, dokumen yang tersedia dapat berbeda bergantung pada waktu pembangunan dan ketentuan yang berlaku. Mintalah penjelasan mengenai dokumen yang dimiliki penjual dan kesesuaiannya dengan kondisi aktual.
5. Dokumen pendukung lain
Tergantung pada kondisi properti, dokumen tambahan dapat mencakup surat ukur, gambar situasi atau dokumen pengukuran terkait, dokumen peralihan sebelumnya, persetujuan pihak yang berkepentingan, serta dokumen penyelesaian kewajiban tertentu.
Jika tanah sedang dijaminkan, berada dalam sengketa, atau memiliki pembatasan peralihan hak, hal tersebut harus diperiksa sebelum transaksi dilanjutkan.
Memastikan Jenis Hak atas Tanah Sesuai untuk Perusahaan
Salah satu aspek paling penting dalam pembelian properti oleh perusahaan adalah memastikan jenis hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh badan usaha tersebut.
Hak Milik tidak dapat diperlakukan sebagai hak yang otomatis dapat dimiliki semua perusahaan. Secara umum, PT biasa tidak termasuk subjek yang dapat memiliki Hak Milik atas tanah. Terdapat pengecualian terbatas untuk badan hukum tertentu yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Untuk perusahaan yang memenuhi persyaratan, jenis hak yang relevan dapat berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai, bergantung pada karakteristik perusahaan dan tanah yang dibeli. Untuk kegiatan usaha tertentu, Hak Guna Usaha (HGU) juga dapat relevan sesuai persyaratan yang berlaku.
Sebelum menyepakati transaksi, perusahaan perlu memastikan bahwa jenis hak pada sertipikat sesuai dengan status badan usaha dan tujuan penggunaan properti. Jangan berasumsi bahwa sertipikat Hak Milik yang ditawarkan kepada individu dapat langsung dialihkan menjadi Hak Milik atas nama PT biasa.
Jika properti yang akan dibeli berstatus Hak Milik, konsultasikan dengan PPAT mengenai mekanisme transaksi yang sah dan kemungkinan penyesuaian status hak apabila diperlukan. Proses tersebut bergantung pada keadaan tanah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dokumen Pajak dan Biaya Transaksi
Pembelian properti juga melibatkan kewajiban pajak dan biaya administrasi yang perlu diperhitungkan perusahaan sejak awal.
Dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, pembeli umumnya perlu memperhatikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sesuai ketentuan yang berlaku di daerah tempat properti berada. Sementara itu, kewajiban Pajak Penghasilan atas pengalihan hak pada umumnya berkaitan dengan pihak yang mengalihkan properti, dengan penerapan sesuai ketentuan perpajakan.
Perusahaan sebaiknya meminta penjelasan mengenai dokumen pajak yang diperlukan, dasar perhitungan, serta bukti pembayaran yang harus disiapkan untuk proses akta dan pendaftaran peralihan hak.
Biaya lain yang mungkin muncul mencakup jasa notaris atau PPAT, pemeriksaan dokumen, layanan pertanahan, serta biaya administrasi lain sesuai kebutuhan transaksi.
Karena ketentuan dan perlakuan pajak dapat berbeda menurut jenis transaksi dan keadaan para pihak, perusahaan sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan pajak atau profesional yang kompeten sebelum menyelesaikan pembayaran.
Tahapan Pembelian Properti atas Nama Perusahaan
Agar proses pembelian berjalan lebih teratur, perusahaan dapat membagi persiapan menjadi beberapa tahap.
Tahap pertama adalah pemeriksaan legalitas perusahaan. Pastikan dokumen pendirian, pengesahan, perubahan terakhir, identitas pengurus, dan kewenangan penandatangan tersedia serta sesuai dengan catatan resmi.
Tahap kedua adalah pemeriksaan properti. Periksa sertipikat, identitas penjual, luas dan batas tanah, dokumen bangunan, status pembebanan, serta kemungkinan sengketa atau pembatasan hak.
Tahap ketiga adalah memastikan kesesuaian jenis hak atas tanah dengan status badan usaha. Langkah ini penting agar perusahaan tidak menyepakati pembelian dengan struktur kepemilikan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Tahap keempat adalah menyiapkan keputusan atau persetujuan internal yang diperlukan. Apabila perusahaan menggunakan kuasa, pastikan surat kuasa dibuat dengan benar dan dapat digunakan untuk tindakan yang dimaksud.
Tahap kelima adalah menyelesaikan akta dan kewajiban transaksi melalui notaris atau PPAT serta pihak terkait sesuai jenis transaksi. Setelah itu, pastikan proses pendaftaran peralihan hak dilakukan melalui Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku.
Tahap terakhir adalah mengarsipkan dokumen transaksi, bukti pembayaran, akta, dan dokumen hak yang diterbitkan atau diperbarui. Simpan arsip secara aman agar dapat digunakan untuk kebutuhan audit, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset perusahaan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membayar Uang Tanda Jadi
Sebelum membayar uang tanda jadi atau uang muka, perusahaan sebaiknya memastikan bahwa pihak penjual memiliki kewenangan untuk menjual properti dan dokumen dasar transaksi telah diperiksa.
Perjanjian awal sebaiknya menjelaskan identitas para pihak, objek transaksi, harga, jadwal pembayaran, ketentuan pengembalian dana apabila transaksi tidak dapat dilanjutkan, serta kondisi yang harus dipenuhi sebelum penyelesaian transaksi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian data, adanya pembatasan hak, atau kebutuhan perubahan status hak, selesaikan terlebih dahulu persoalan tersebut bersama pihak profesional yang menangani transaksi.
Perusahaan juga sebaiknya menyelaraskan dokumen transaksi dengan pencatatan akuntansi dan administrasi aset internal. Hal ini membantu memastikan properti dicatat atas nama badan usaha yang tepat dan dikelola sesuai tujuan penggunaannya.
Rumahgue menyarankan calon pembeli dari kalangan pelaku usaha untuk memeriksa dokumen perusahaan dan dokumen properti secara bersamaan sebelum mengambil keputusan. Dengan persiapan yang tepat, proses pembelian dapat dilakukan secara lebih terarah dan risiko masalah administrasi maupun hukum dapat dikurangi.
Siap cari properti?
Jelajahi listing terkurasi di RumahGue dan hubungi agen langsung via WhatsApp.
Mulai pencarian

